Lagi, DPRD Jember Didemo Puluhan Mahasiswa

JEMBER (BangsaOnline) - Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) semakin suram saja. Usai rencana paripurna dibatalkan, kemarin giliran Badan Musyawarah (Banmus) yang menemui jalan buntu menetapkan kapan rencana paripurna digelar lagi. Bahkan, belum selesai masalah tambang, kini muncul masalah baru yakni Pansus RTRW dan paripurna terancam terganjal ditetapkan terkait aturan anggaran 2015 dan Program Legislasi Daerah 2015.

Hal ini mencuat dalam Rapat Banmus yang digelar DPRD kemarin siang. Agenda Banmus, yakni menetapkan hari pelaksanaan paripurna RTRW kembali. Pasalnya, rencana semula Paripurna RTRW kamis (15/1) sempat tertunda karena pengajuan dari dua fraksi Golkar dan Amanat Pembangunan. Banmus yang digelar pagi hingga siang hari kemarin terlihat cukup alot dan memanas.

Sementara itu diwaktu yang sama, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukkan aksi demo terkait dengan ditundanya paripurna RTRW, massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini menaiki pagar gedung DPRD jember.

Fawaid selaku korlap aksi mengatakan aksi tersebut bertujuan agar segera ditetapkan raperda RTRW. Sebab, jika tidak akan memudahkan pihak investor atau pun eksekutif untuk melakukkan ekplorasi tambang yang menurut mereka sangat merugikan masyarakat jember .

Bahkan menurut fawaid, DPRD sudah tidak konsisten dengan apa yang di bicarakan sebelumnya.

”Menurut kami mereka tidak konsisten, buktinya paripurna selalu di undur bahkan sampai hari ini tidak ada kepastian”, lanjut Fawaid.

Rapat Banmus yang digelar tertutup tersebut berlangsung sangat lama hingga siang hari. Namun, lagi-lagi dalam banmus kemarin tidak menemui kesepakatan. Karena masih menemui jalan buntu. Seperti diungkapkan oleh M. Thoif Zamroni, Ketua DPRD Jember saat ditemui kemarin siang.

“Memang Belum selesai dan rapat Banmus penetapan paripurna RTRW ini akan dilanjutkan jumat besok”, pangkas Thoif Zamroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO