Resahkan Warga, Empat Anak Punk Diamankan

Resahkan Warga, Empat Anak Punk Diamankan Para anak punk yang diciduk Satpol PP Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan empat remaja yang diketahui sebagai anak punk atau anak jalanan. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Bambang Yustiono menuturkan, penangkapan dan penjaringan anak punk dilaksanakan setelah petugas mengantar pengemis dari Kabupaten Tuban. Setelah itu, petugas melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Babat.

"Selain di pertigaan Babat, petugas juga mengamankan di wilayah pertigaan Kecamatan Pucuk dan Sukodadi," jelas Bambang Yustiono, kemarin. 

Dikatakan Bambang, empat remaja yang berhasil diamankan adalah Rahmat Romadhon (17) asal Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat; Bagus Sirozudin (13) asal Dusun Titik, Desa Titik, Kecamatan Sekaran.

"Dua lainnya adalah Roby Wahyu Patrama (16) asal Dusun Kebalan Pelang, Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat. Ada yang paling tua, Ervin Adi Finta Santi (24) asal Dusun Karangrejo, Desa Karangdayu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro," tegasnya.

Mirisnya, kata Bambang, kebanyakan dari mereka masih menjadi pelajar aktif di beberapa sekolah. "Tindakan yang kita ambil adalah dengan melakukan pembinaan serta memanggil orang tua atau keluarga masing masing," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO