Program Jamkesda Sisakan Masalah Tunggakan Hutang Rp 50 Miliar

Program Jamkesda Sisakan Masalah Tunggakan Hutang Rp 50 Miliar Agung Mulyono, Ketua Komisi E DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah berakhir sejak berlakunya UU Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata masih menyisakan masalah tunggakan hutang. Sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi yang berada di kabupaten/kota memiliki piutang Jamkesda mencapai Rp 50 miliar lebih. Karena itu komisi E DPRD Jatim meminta Pemkab/pemkot segera menyelesaikan tunggakan utang tersebut.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono mengungkapkan, program Jamkesda merupakan jaminan kesehatan daerah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan program tersebut sudah berakhir sejak 2016 silam. Namun, tenyata sampai saat ini masih terdapat permasalahan yang belum tuntas yakni hutang sejumlah Pemkab/Pemkot kepada rumah sakit milik provinsi yang berada di beberapa kabupaten/kota di Jatim.

"Total piutang mencapai Rp 50,9 miliar," papar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) itu, Senin (4/9).

Agung menambahkan, Komisi E akan terus menindaklanjuti, bahkan meminta Dinkes provinsi menyurati Pemkab/pemkot yang memiliki hutang, agar segera dilunasi. Karena Program jamkesda sudah berakhir, dikhawatirkan lantas Pemkab/pemkot lupa atau bahkan tidak tahu jika masih memiliki tanggungan jamkesda yang belum terselesaikan.

“Kami akan minta Dinkes menyurati Pemkab dan Pemkot yang masih memiliki hutang,” tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Berdasarkan data, piutang jamkesda sejumlah rumah sakit tersebar di beberapa rumah sakit, yaitu RS Karsa Husada di Batu Rp 8,1 miliar, RS Paru Dungus di Madiun Rp 445 juta, RS Kusta di Kediri Rp 165 juta, RSK Sumber Glagah di Mojokerto Rp 4,3 miliar, RS Paru di Surabaya Rp 17 juta, RS M. Noer di Pamekasan Rp 425 ribu, RS Paru Mangunharjo di Madiun Rp 6 juta, RS Mata Masyarakat di Surabaya Rp 2,9 miliar. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO