Dua RS Pemkot Nunggak Rp 16 M, Kemenkes Didesak Cairkan Tunggakkan Jamkesmas

Berdasarkan data, tunggakan pemerintah pusat terhadap RSUD dr Soewandi dan RSUD Bhakti Husada Utama (BDH), cukup banyak. Untuk RSUD dr Soewandi sebesar Rp 14 miliar, sedangkan RSUD BDH sekitar Rp 2 miliar. Tunggakan itu terjadi karena pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kesehatan belum membayar kepada dua rumah sakit. Padahal kedua rumah sakit tersebut sudah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis pada masyarakat pemegang kartu Jamkesmas pada tahun 2013 lalu.

“Memang, meski belum dibayar tak sampai berdampak terhadap pelayanan dan keuangan kedua rumah sakit ini. Karena, kebetulan, rumah sakit kami mendapatkan subsidi dari APBD Kota Surabaya sehingga masih bisa memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Tapi, yang kasihan adalah rumah sakit swasta karena mereka tak mendapatkan subsidi dari pusat,” katanya.

Ia menegaskan sekali lagi pelayanan kedua rumah sakit tersebut pada masyarakat miskin tetap tak berubah. Pasien miskin tetap dilayani seperti biasanya, Pelayanan kesehatan bagi gakin tetap jalan dan termasuk ketersediaan obat-obatannya.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim dr Dodo Anondo MPH mengakui hingga kini belum ada kejelasan kapan pencairan tunggakan amkesmas 2013 dari pemerintah pusat.Padahal tunggakan di rumah sakit seluruh Jatim mencapai Rp 200 miliar.

“Kami belum tahu kapan tunggakan tahun 2013 lalu itu bisa dicairkan. Hingga sekarang ini belum ada surat pemberitahuan dari kemenkes soal tersebut,” tegas dr Dodo Anondo yang juga sebagai direktur RSU dr Soetomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO