Soal Tewasnya Dua Bocah di Kubangan Tambang, DPRD Pasuruan segera Panggil Pihak Terkait

Soal Tewasnya Dua Bocah di Kubangan Tambang, DPRD Pasuruan segera Panggil Pihak Terkait Rombongan Komisi I DPRD Pasuruan saat meninjau lokasi tambang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bakal segera memanggil Dinas terkait untuk memastikan legalitas izin tambang di dusun Krikilan Kelurahan Grati Rubin Kecamatan Grati yang telah menewaskan dua bocah. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi I H. Amir Ragil. Menurutnya, musibah yang menewaskan dua bocah tersebut ada kemungkinan merupakan kelalaian dari pihak pemilik tambang, yakni CV. Dua Jaya.

Untuk itu, Komisi I berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami berharap agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut," kata H. Amir Ragil. Kamis (5/1)

Sebelumnya, rombongan Komisi I telah meninjau tambang pasir tersebut, Kamis (5/1). Selain melihat langsung lokasi tambang, Komisi I juga meminta keterangan dari warga terkait peristiwa tragis yang dialami oleh dua bocah yang meninggal di kubangan bekas galian tambang tersebut.

Saat di lokasi tambang, Amir Ragil mengatakan bahwa secara kasat mata ada kesalahan prosedur dalam kasus tersebut. "Namun kami belum bisa memberikan statement secara detail apa yang kami dapat di lokasi tambang. Ini menjadi bahan evaluasi saat pemanggilan pihak terkait nanti," tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, H Munawir. Kata dia, hal ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Sementara pantauan di lapangan, kedatangan rombongan Komisi I tersebut didampingi oleh Camat Grati Zaenal Abidin, Lurah Grati Tunon M. Hasbi, perwakilan dari Satpol PP dan perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua bocah meninggal dunia di kubangan tambang pasir di dusun Krikilan Kelurahan Grati Rubin Kecamatan Grati tersebut. Korban atas nama Bahrul Ulum (9) dan Akhmad Priyo (8) yang merupakan warga sekitar tambang. (psr2/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO