
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan berkirim surat kepada Kapolri terkait permintaan tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal.
Surat tersebut menindaklanjuti laporan persatuan organisasi rakyat transparan dan advokasi lingkungan (PORTAL) terkait maraknya tambang ilegal di Wilayah Kabupaten Pasuruan lantaran belum mengantongi izin.
BACA JUGA:
- DPUPR Kota Kediri Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Nota Kesepahaman Baru pada Seluruh Jajaran
- Sekretariat DPRD Pasuruan Gelar Tadarus Selama Ramadhan, Mas Dion: Tambah Amalan Sunnah
- Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
- AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
"Perihal suratnya rekomendasi illegal mining dan perusakan lingkungan," kata Sudiono saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (8/3/2023).
Dia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, tambang ilegal lebih banyak daripada tambang resmi. Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Dion tersebut berharap Kapolri dapat memerintahkan polda atau polres untuk memberikan tindakan tegas.
Di samping itu, dia juga berharap agar pemerintah provinsi segera mengkaji ulang perizinan tambang, khususnya galian C, yang merusak lingkungan.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan.
Simak berita selengkapnya ...