Warga Jombang Panik Biaya STNK dan BPKB Naik, 'Geruduk' Kantor Samsat

Warga Jombang Panik Biaya STNK dan BPKB Naik, Tampak halaman parkir Samsat Jombang dipenuhi kendaraan bermotor. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Kabupaten Jombang panik atas kenaikan tarif non pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan diberlakukan mulai Jumat (6/1) besok. Tak pelak, ratusan warga kota santri membludak mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jombang, Kamis (5/1).

Kedatangan para wajib pajak itu untuk mengurus administrasi kendaraan lebih awal untuk menghindari kenaikan tarif tersebut. Para wajib pajak memadati bagian layananan tanda kendaraan bermotor mulai dari mutasi kendaraan bermotor hingga pengesahan surat tanda kendaraan bermotor.

“Sejak pagi saya sudah di sini (kantor Samsat, Red) untuk mengurus . Karena kalau saya mengurusnya besok (Jumat), maka biayanya sangat tinggi,” kata Anang Nasuha (46), warga wajib pajak asal Kecamatan Peterongan, Kamis (5/1).

Tidak jauh berbeda, Nur Hadi (52), wajib pajak lainnya beranggapan, sosialisasi kenaikan tarif itu belum maksimal di kalangan masyarakat. Karena banyak warga pemilik kendaraan yang belum mengetahui sosialisasi kenaikan tarif tersebut. Oleh sebab itu dirinya mengira yang mengalami kenaikan adalah pajak kendaraan bermotor.

“Saat datang ke sini (kantor Samsat, red) untuk pengurusan, ternyata yang naik biaya penerbitan dan pengesahannya. Ini kita tidak tahu karena sosialisasinya belum jelas kepada kami,” ujarnya.

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO