Tuding Kejati Jatim Masuk Angin, Fathorrasjid Bawa Kasus P2SEM ke KPK dan DPR

Tuding Kejati Jatim Masuk Angin, Fathorrasjid Bawa Kasus P2SEM ke KPK dan DPR Fathorrasjid. foto: kompas.com

Fathorrasjid mengetahui secara persis data-data tersebut karena ia sebagai ketua DPRD Jatim.

Selain itu data tersebut dia peroleh dari hasil investigasi lembaga yang dipimpinnya "Perhitungan nilai dugaan penyelewengan dana hibah yang dinikmati para oknum tersebut, merupakan hasil investigasi dari tim Jatim-AM. Dengan data yang dimiliki, kita siap membantu untuk membongkar secara tuntas kasus korupsi ini, hingga semua yang bertanggung jawab dapat diseret ke proses hukum," ujar Fathorrasjid dalam keterangan tertulisnya yang disebar kepada wartawan.

Fathorrasjid menuntut keseriusan kejaksaan untuk menangkap dan memenjarakan Dr Bagoes Soedjipto yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 27 tahun penjara.

Ia juga menuntur Kejaksaan untuk memeriksa DR Soeyono SH, MSi, Kepala Bapemas dan Sektap P2SEM, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggara dana hibah P2SEM sebesar Rp 277,5 milyar.

"Melalui data kita, sebenarnya pada 28 Januari, 11 dan 17 Maret 2009, DR Soeyono sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik dan telah diketahui tingkat kesalahannya serta telah memenuhi unsur-unsur perbuatan tipikor merugikan uang negara yang dilakukannya. Namun hingga saat ini belum pernah ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka," tambahnya.

Fathor juga menjelaskan, dalam skema dana hibah dan bantuan sosial hingga saat ini masih mendapatkan porsi yang besar dalam APBD pemprov Jatim meski dengan nomenklatur yang berbeda-beda. "Sedangkan untuk modus operandi tipikor yang digunakan oknum-oknumnya hampir sama dengan yang dulu-dulu," tambah Fathorrasjid.

Bagaimana tanggapan Kajati Jatim Maruli Hutagalung? "Satu satu dulu, nanti pasti ditindaklanjuti," ujar Maruli Hutagalung kepada wartawan.

Namun Fathorrasjid tetap akan membawa kasus ini ke KPK dan komisi III DPR RI. ”Dulu sudah pernah saya laporkan ke KPK tapi KPK melempar ke . Sekarang saya mau ke KPK lagi karena tak ada respon. Saya khawatir Kejati masuk angin. Padahal saya yakin Pak Maruli banyak tahu kasus P2SEM ini karena saat kasus itu mencuat beliau Asintel,” tegas Fathrorasjid. (ma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO