Tiga Jemaah Haji Gresik yang Ditahan Akhirnya Bisa Pulang, Begini Asal Usul Uang Rp 6 Miliar itu

Tiga Jemaah Haji Gresik yang Ditahan Akhirnya Bisa Pulang, Begini Asal Usul Uang Rp 6 Miliar itu Salah satu jemaah haji asal Gresik yang ditangkap pemerintah Arab Saudi karena kedapatan bawa uang Rp 6 miliar. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Harapan keluarga dan masyarakat Kabupaten Gresik agar tiga jemaah haji asal Gresik yang ditangkap dan ditahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah dilepas, terkabul.

Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk melepas tiga jemaah haji tersebut. Namun, uangnya tetap ditahan, sehingga tidak bisa dibawa pulang ke tanah air.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga jemaah haji asal Gresik itu ditahan ketika hendak pulang ke tanah air karena kedapatan membawa uang cach Rp 6 miliar, Selasa (4/10).

Ketiganya adalah pasangan suami istri, Ansharul Adhim Abdullah (47) dan Sri Wahyuni (36), warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan dan Rochmat (37), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Gresik.

Hanya saja, kepulangan tiga jemaah haji yang masuk kloter 39 tersebut belum bisa dipastikan, karena masih menunggu pesawat yang memulangkan jamaah haji asal Indonesia ada kursi yang kosong.

Lalu dari mana uang Rp 6 miliar tersebut? Rasa penasaran masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Gresik akhirnya juga terjawab.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO