Membongkar Carut Marut Aktivitas Kendaraan Besar di Gresik (1-bersambung)

Membongkar Carut Marut Aktivitas Kendaraan Besar di Gresik (1-bersambung) Dump truk penuh muatan tambang saat melintas di kota Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Menurut Noto, penegakan aturan larangan truk pemuat galian C masih kerap diketemukan tebang pilih. Ada truk-truk pemuat galian C milik pengusaha tertentu yang tidak pernah ditertibkan saat lewat pada jam-jam larangan seperti di bawah pukul 08.00 WIB.

Padahal, hal itu diketahui oleh aparatur penegak hukum yang sedang lakukan penjagaan. Bahkan, masyarakat kerap mengingatkan kepada oknum aparat penegak aturan itu. "Saya tidak perlu sebutkan pengusahanya. Saya kira semua masyarakat tahu," cetusnya.

Bahkan, Noto mengaku sering ribut dengan aparatur penegak hukum seperti oknum aparat kepolisian yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat saat jam terlarang. "Saya itu sering rame dengan anggota Polres Gresik gara-gara membiarkan truk pemuat galian C melintas. Padahal, saat itu jam-jam larangan truk galian C lewat," ungkap politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

(BACA: Warga pun Marah Bakar Dump Truk, karena Kerap Lindas Pengguna Jalan hingga Tewas)

Noto menegaskan, dirinya kerap kesal dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat pada saat jam terlarang itu.

Karena itu, tambah dia, dirinya lebih sreg melaporkan masalah tersebut ke instansi berwenang langsung. "Lebih baik saya langsung lapor ke Polres atau Dishub jika melihat adanya pembiaran truk pemuat galian c yang melintas saat jam dilarang," pungkasnya. (hud/bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO