Pilkada Sumenep: Busyro-Fauzi Unggul Tipis, Massa pendukung Za-Eva Luruk KPU

Pilkada Sumenep: Busyro-Fauzi Unggul Tipis, Massa pendukung Za-Eva Luruk KPU Massa saat mendemo KPU dengan menggelar poster. foto: faisal/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati/wakil Bupati setempat, Kamis (17/12).

Dalam rekapitulasi manual ini, perolehan suara pasangan nomor urut 1, A. Busyro Karim - Ahmad Fauzi, unggul dibanding pasangan nomor urut 2, Zainal Abidin - Dewi Khalifah. Keunggulan tipis sekitar 10 ribu suara.

"KPU Sumenep dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2015 menetapkan pasangan A Busyro Karim-A Fauzi memperoleh 301.887 suara dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah memperoleh 291.779 suara," kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Pernyataan ini langsung diinterupsi saksi pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, Siti Nur Asiyah. "Mengapa KPU harus menetapkan kalau masih menyisakan banyak persoalan dugaan pelanggaran di bawah?" gugat Siti Nur Asiyah.

Menanggapi interupsi, Warits menyatakan bahwa yang ditetapkan adalah hasil rekapitulasinya, bukan pasangan calon terpilih.

"Yang ditetapkan pada rapat pleno kali ini adalah hasil rekapitulasinya. Bukan pasangan bupati/ wakil bupati terpilih. Itu tahapan yang berbeda," ungkapnya.

Warits menerangkan, sesuai jadwal dari KPU RI, penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada di tingkat kota/kabupaten pada tanggal 21-22 Desember 2015, jika tidak ada pengajuan gugatan atau sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO