Usut Tambang Ilegal Sumengko, DPRD Gresik Bentuk Tim Lintas Komisi

Usut Tambang Ilegal Sumengko, DPRD Gresik Bentuk Tim Lintas Komisi Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus tambang ilegal berupa pengerukan waduk di Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan terus menggelinding. Jika sebelumnya, Polres Gresik mengusut kasus tersebut, terkait penambangan ilegal karena tidak berizin. Sekarang, giliran DPRD Kabupaten Gresik juga turun tangan untuk mengusut skandal jual beli tambang waduk Sumengko.

(Baca juga: Kasus Waduk Sumengko: Polres Panggil Kades Sumengko dan Ketua Panitia Pengerukan Waduk)

DPRD Gresik rencananya akan membentuk tim lintas komisi untuk mengusut skandal bancakan uang hasil penjualan tanah bekas kerukan waduk Sumengko. "Secepatnya kami membentuk tim lintas komisi untuk mengusut skandal jual beli tambang ilegal di Sumengko tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj Nur Saidah, Minggu (1/11).

(Baca juga: Panitia Beber Aliran Dana Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko, Ada yang Masuk Desa)

Ditegaskan Nur Saidah, tim lintas komisi yang akan membahas skandal tambang ilegal dan jual beli hasil kerukan tambang ilegal itu terdiri dari Komisi A (membidangi perizinan) dan Komisi B (membidangi pendapatan). "Tahap awal 2 komisi tersebut akan membahas formula kerja untuk mengusut kasus tersebut agar cepat tuntas," jelasnya.

Nur Saidah mengatakan, untuk bisa membongkar skandal penambangan liar di Desa Sumengko, tim lintas Komisi A dan B akan mengundang pihak pihak terkait.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO