GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ribuan buruh yang mengatas namakan diri Serbu Setan, Sekber dan serikat buruh lain, Rabu (21/10) siang ini melakukan aksi demo di halaman kantor Pemkab Gresik. Mereka menuntut agar kesejahteraan buruh dinaikkan.
Para demonstran mendesak agar UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tahun 2016 dinaikkan 30 persen, dari UMK tahun 2015 sebesar Rp 2.707.500.
BACA JUGA:
- Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga
- Diduga Gunakan Limbah B3 untuk Produksi Batako, PT PLI Janjikan Hal ini Usai Didemo Warga
- Puluhan Aktivis Demo di DPRD Gresik, ini Tuntutannya
- Tuntut 900 Orang Dipekerjakan di Smelter Freeport, Warga Manyar Demo ke DPRD Gresik
Mereka juga meminta agar UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) dinaikkan. Sebab, sudah bertahun-tahun UMSK tidak dinaikkan. "Kami mewakili 165 ribu lebih buruh di Kabupaten Gresik meminta Pemkab Gresik agar menaikkan kesejahteraan kami," kata Kiswono, salah satu orator demonstran.
Menurut Kiswono, kesejahteraan buruh di Kabupaten Gresik selama ini selalu dikebiri. Terbukti, hak-hak buruh tidak pernah diberikan secara penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Sektoral. "Upah ini tidak pernah dinaikkan. Ini bentuk penindasan terhadap buruh," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News