Soal Pengadaan Mobdin, Dewan Kota Mojokerto Ingatkan agar Tidak Digunakan Pribadi

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana peremajaan empat mobil dinas (mobdin) bagi pejabat eselon III di Pemkot Mojokerto dapat perhatian serius dari komisi III DPRD setempat. Anggota komisi III, Cholid Virdaus mengingatkan harus digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan pribadi.

“Yang pasti pengadaan tersebut harus digarisbawahi, fasilitas kedinasan itu benar-benar digunakan sesuai fungsinya. Bukan untuk.pribadi,” ingatnya, Kamis (6/8). Menurutnya, kalau memang urgent pihaknya mendukung diadakan.

"Setahu saya pengadaan mobdin itu ada di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara) Perubahan. Dan silahkan saja kalau urgent,” katanya.

Yang pasti, soal pengadaan mobdin itu akan dipertajam dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan.
Empat kepala bagian di sekretariat daerah lingkup Pemkot Mojokerto bakal mendapat mobil baru (mobdin) untuk fasilitas kedinasan.

Belanja mobdin dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2015 sebesar Rp 880 juta. Keempat pejabat eselon III yang akan mendapat mobdin baru tersebut yakni kabag umum, kabag kesra, kabag perekonomian dan kabag pemerintahan. "Empat mobdin yang digunakan (empat kabag) sudah berusia tua dan sudah waktunya diganti," kata Kabag Umum Sekdakot Mojokerto, Catur Susanto.

Aturannya, ujar Catur, untuk mobdin pejabat eselon III maksimal bermesin 1.500 cc.
Sementara pagu yang dipasang di P-APBD 2015 per unit mobdin Rp 220 juta atau total Rp 880 juta untuk empat unit.

"Untuk merk dan jenis mobdin kita sesuaikan dengan anggarannya," tukas Catur. Dimungkinkan, lanjut dia, dengan anggaran yang ada, belanja minibus Toyota Avanza Velos. "Belanjanya melalui e-catalog LKPP," imbuhnya. (yep/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO