Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan

Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan Chamariyah, pelapor atas dugaan penggelapan dan penipuan saat ditemui di kediamannya.

"Tanah itu dibeli anak saya, dan rencananya akan dihibahkan untuk yayasan. Saat pertemuan tersebut (tanah) bukan atas nama PD, namun dia mengatakan adalah ahli waris satu-satunya, dia menunjukkan sertifikat fotokopi, kemudian dibuatlah surat perjanjian jual beli tanah ini," ucapnya. Minggu (7/4/2024).

Lanjut Chamariyah, pada akhir April 2021, PD meminta uang kembali sebesar Rp200 Juta dan membuatkan kwitansi dengan nominal harga tanah yang disepakati, yakni Rp400 juta.

Uang Rp200 juta tersebut disebut digunakan untuk keperluan proses pengurusan balik nama kepemilikan tanah.

Akan tetapi pada bulan Februari 2023, PD kembali meminta 50 persen, namun Chamariyah enggan memberikan.

"Saya menolaknya karena perjanjian 50 persen tersebut harus di hadapan notaris. Saat proses balik nama sertifikat dari PD ke yayasan, baru kami akan memberikan yang 50 persen tersebut. Akan tetapi yang terjadi, proses balik nama tidak bisa dilakukan karena masih atas nama 2 orang di dalamnya," ungkap Chamariyah.

Chamariyah pun mendatangi kediaman PD untuk menanyakan kejelasan transaksi jual-beli tanah tersebut. Namun, dirinya tidak menemukan kejelasan.

"Saya mendatangi rumah PD untuk menanyakan proses balik nama, namun PD berbelit-belit dan mengatakan kepada saya bahwa, tanah tersebut sudah dijual ke orang lain tanpa sepengetahuan saya. Sehingga saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan ditangani oleh unit lll Satreskrim Polres ," terangnya. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO