Di antaranya, bagi para calon pengantin sebelum menikah sampai melahirkan bayi, harus diberi ASI eksklusif selama 6 bulan.
"Pola hidup bersih dan sehat serta pemberian ASI eksklusif, dapat mencegah stunting. Harus dilakukan pula, setelah 6 bulan, bayi diberi tambahan makanan pendamping yang lembut-lembut, juga bagi pasangan muda untuk tidak merokok terlebih dahulu. Hal itu, supaya janin yang dikandung istri, nantinya menjadi bayi yang sehat," sambungnya
Sementara itu, anggota DPR RI KOMISI IX Dr Dewi Aryani MSi menjelaskan penurunan stunting dan pecegahan sudah menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk tercapainya 14% prevalensi stunting pada tahun 2024, sudah menjadi tanggung jawab semuanyaa, termasuk anggota Komisi IX DPR RI.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, selain upaya maksimal percepatan penurunan stunting, diperhatikan pula bisa hidup positif yaitu mengupayakan sehat jiwa dan raga.
Termasuk, dengan mengkonsumsi buah buahan segar serta ikan, telur, susu sebagai makanan yang lebih sehat yang perlu dikonsumsi.
"Sosialisasi Stunting terus dilakukan ditengah tengah masyarakat. Komisi IX DPR RI tetap berkomitmen untuk membangun kepedulian dalam berupaya maksimal, mengajak, dan bersama-sama menuntaskan stunting di Indonesia. Komitmen saya, berdampingan dengan pemerintah dalam percepatan penurunan stunting," ungkapnya (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News