Lakukan Money Politics, 2 Orang Ditangkap

SURABAYA (bangsaonline) - Dua orang yang diduga sebagai orang suruhan partai dan calon legislatif (caleg) diciduk tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Rabu (9/4) dini hari. Kedua orang ini ditangakap di tempat berbeda di daerah Kenjeran lantaran diduga melakukan money politics.

Komisioner Penindakan Panwaslu Surabaya, Lily Yunis mengatakan, kedua terduga kasus itu sudah menjalani pemeriksaan di Panwaslu Surabaya. Lily mengaku menangkap kedua orang itu saat Polisi dan Panwaslu menggelar operasi serangan fajar atau ofensif.

“Kedua orang ini ditangkap bersamaan di tempat berbeda sekitar pukul 01.30 WIB," jelasnya, di Kantor Panwaslu Jalan Arif Rachman Hakim.

Laly menegaskan, kedua pelaku yang diduga melakukan money politic itu ditangkap hampir bersamaan di daerah Kedungcowek Kenjeran. Penangkapan pertama atas terduga berinisial SI, warga Lebo Agung Kenjeran. Dari tangan SI, polisi mengamankan stiker caleg DPRD Surabaya dari Golkar dan amplop berisi uang Rp 25 ribusebanyak 35 buah.

"Amplop itu sebagian sudah dibuka dan yang lain belum dibuka," jelasnya.

Terduga kedua, ditangkap di Kedungcowek juga berselang sekitar 10 menit kemudian. Terduga kedua berinisial ZA, warga Sukolilo Larangan. Dari tangan ZA, polisi mendapati dua kotak berisi kartu nama caleg DPR RI dari PDIP dan beberapa contoh surat suara. "Untuk ZA tak ditemukan amplop berisi uang," jelasnya.

Ketua Relawan Saleh Mukadar, caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo dari PDI Perjuangan, Rudi Rosadi, membantah keras adanya tudingan kadernya melakukan money politics.

Menurut Rudi, kadernya yang berinisial ZA warga Sukolilo Larangan, tak membawa tumpukan amplop berisi uang Rp25 ribuan, seperti yang ditudingkan. Dinihari itu, pihak relawan usai menggelar rapat, saat pulang dicegat ofensif kepolisian. 

Sementara ZA yang pulang mengendarai sepeda motor, hanya membawa kotak kartu nama dan contoh kertas surat suara di bawah jok motornya.

“Sama sekali itu berita bohong. Ada salah satu televisi swasta nasional yang memelintir berita itu jika kader kami itu membawa uang Rp25 ribu dalam amplop untuk dibagikan. Yang dibawa kader itu hanya membawa kartu nama dan contoh kertas suara. Apakah itu disebut money politic? Kami sudah menyiapkan pengacara untuk mengusut kasus itu. Soalnya ini sudah pembohongan publik,” tegas Rudi Rosadi dengan nada emosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO