NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Ngawi, melaporkan sebuah akun Youtube Sunnah Nabi ke aparat kepolisian.
Hal tersebut, buntut dari unggahan dari kanal akun Youtube tersebut, memuat konten yang menyesatkan dan mencederai umat muslim.
BACA JUGA:
- Polsek Paron Gelar Diklatsar Kelalulintasan ke Puluhan Anggota Banser Ngawi
- Peringati Satu Abad NU, Gus Fawait Bersama Ansor Kencong dan LSN Gelar Khotmil Quran di Madinah
- Fasilitas Makin Baik, Gus Fawait Apresiasi Pelayanan Haji Tahun ini
- Dinilai Catut Atribut dan Logo GP Ansor, Deklarasi IKA Ansor di Surabaya Dibubarkan Banser
Wakil Ketua PC GP Ansor Ngawi, Bidang Media dan Cyber IT, Angga Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kanal Youtube Sunnah Nabi tersebut. Berdasarkan dari penelusuran, ditemukan bahwa unggahan kanal tersebut mengandung konten yang menyesatkan, dan mencederai hati umat Muslim.
“GP Ansor Ngawi mengecam keras channel YouTube Sunnah Nabi, karena berisikan konten yang bisa menyesatkan umat, berisi hoaks, SARA, dan mengandung ujaran kebencian terhadap ajaran agama Islam,” kata Angga, pada Jumat (18/8/2023).
Ia mengatakan, GP Ansor Ngawi segera membuat laporan ke Polres Ngawi, terhadap akun Youtube Sunnah Nabi.
Ia berharap, aparat kepolisian bersama instansi terkait dapat segera bergerak, untuk menindak kanal Youtube tersebut, karena dinilai meresahkan umat Muslim.
“Sebagaimana instruksi Badan Siber Ansor (BSA) PW Ansor Jawa Timur, kita akan segera membuat laporan ke Polres Ngawi,” tegasnya.