Berikut tahapan pertama atau cara pembuatan akun DTKS.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone
- Buka aplikasi cek bansos dan buat akun baru
- Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.
- Buat username dan password
- Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru'
Setelah melakukan langkah di atas, pastikan email sudah terverifikasi dan aktivasi berhasil.
Kemudian, tahap kedua yang harus dilakukan yakni pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
- Buka kembali aplikasi dan login
- Masukkan username dan password
- Pilih 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis 'PKH/BPNT'
- Upload foto KTP dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'
Setelah langkah di atas, Kemensos akan melakukan proses peninjauan data yang diajukan.
(van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News