Gagal Mediasi, Kasus Menantu Laporkan Mertua Berlanjut ke Proses Hukum

Gagal Mediasi, Kasus Menantu Laporkan Mertua Berlanjut ke Proses Hukum Diana Soewito bersama kuasa hukumnya, Andri Rohmad Martanto usai proses mediasi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus menantu yang melaporkan mantan mertuanya sendiri terkait penguasaan cincin senilai jutaan rupiah di Polsek memasuki babak baru. Upaya polisi melakukan mediasi dengan mempertemukan pelapor Diana Soewito (46), dengan terlapor Yeni Sulistiyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim buntu.

"Hasil mediasi hari ini dipastikan gagal, dan proses hukum dipastikan berlanjut. Kita akan tunggu proses lanjutan yang bakal diambil penyidik," tutur Diana Soewito, melalui kuasa hukumnya, Andri Rohmad Martanto, pada Jum’at,(21/07/23) kemarin sore.

Diungkapkan, dari awal pihak mereka terus menunggu itikad baik dari pihak terlapor. Namun sampai detik terakhir di mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal yang ditunggu tidak kunjung dilakukan.

"Dari awal pihak kami menggu itikad baik dari terlapor. Namun faktanya hingga detik akhir proses mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal itu sama sekali tidak ada," terang Andri.

Andri menyebut jika itikad baik dimaksud yakni menyerahkan sepasang cincin kawin serta cincin permata yang dijadikan obyek pelaporan.

"Jadi dari awal mereka (terlapor) tidak memiliki niatan untuk menyerahkan, baru kemudian setelah ada proses hukum keinginan itu muncul. Padahal sejak awal upaya untuk meminta secara baik-baik sudah dilakukan oleh klien kami," tegasnya.

Dari hasil tersebut, pihak Diana terus melanjutkan perkara. Andri menyebut jika niatan untuk menyelesaikan persoalan sejak awal tidak dilakukan oleh Yeni. Ini dibuktikan dengan tidak adanya respon ketika diminta secara baik-baik, kemudian melayangkan somasi, hingga terakhir laporan polisi.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO