JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang kini menaikkan status ke tahap penyidikan dalam perkara adik laporkan kakak iparnya sendiri yang berlangsung pada Mei 2023. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, memastikan hal tersebut.
"Gelar perkara sudah kami lakukan pekan kemarin. Saat ini perkaranya sudah naik ke penyidikan," ujarnya kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA:
- Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
- Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
- Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Ia menuturkan, pihaknya secepatnya bakal melakukan tindak lanjut berupa pememanggilan sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan tambahan.
"Agenda ke depan, kami jadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pihak. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk meminta keterangan lanjutan," ucapnya.
Disinggung terkait penetapan tersangka, Aldo mengaku jika hal itu belum dilakukan. Namun demikian usai mendapatkan keterangan saksi serta ada bukti baru, penetapan baru bisa dilakukan.
"Untuk penetapan belum dulu, masih pemanggilan. Nanti dari hasil kesaksian serta bukti baru, baru masuk gelar penetapan tersangka," pungkasnya.
Terpisah, kuasa hukum pelapor, Andri Rohmad Martanto, memberikan apresiasi atas kinerja penyidik.
"Sudah tentu naiknya status ke penyidikan atas laporan pihak kami, tentu kami apresiasi. Ini menandakan jika kinerja jajaran Satreskrim Polres Jombang bekerja sangat profesional," tuturnya.
Diakui Andri, seiring posisi terlapor yang merupakan pengurus organisasi masyarakat tionghoa. Sudah tentu tekanan yang sangat besar benar-benar dirasakan oleh penyidik.
"Dengan status terlapor sebagai pengurus organisasi masyarakat, sudah tentu tekanan sangat besar dirasakan oleh penyidik. Namun dengan naiknya status ke penyidikan, membuktikan jika jajaran Satreskrim berpihak pada pencari keadilan," paparnya.