KPK Geledah PTPN XI Surabaya, 2 Koper Disita hingga Periksa Direktur Utama

KPK Geledah PTPN XI Surabaya, 2 Koper Disita hingga Periksa Direktur Utama Sejumlah petugas KPK tampak membawa koper usai melakukan penggeledahan di PTPN XI Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Pusat PTPN XI Surabaya digeledah oleh pada Jumat (14/7/2023). Penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 09.30 hingga pukul 15.00 WIB.

Pantuan BANGSAONLINE.com, petugas bersama personel Brimob tampak mengamankan 2 koper diduga berisi berkas. Selain itu, Direktur Utama PTPN XI Surabaya Tulus Pandu Widjadja ikut diperiksa.

Tiga mobil Toyota Innova hitam yang dikendarai petugas baru terlihat keluar dari kantor PTPN XI Surabaya pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya, Yunianta, membenarkan kedatangan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

"Sepengetahuan saya tamu yang ada di dalam PTPN XI Surabaya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan terkait dengan pengadaan lahan di PTPN XI Surabaya," terangnya, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, Direktur Utama PTPN XI diperiksa sebagai saksi atas pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan. Selain itu, semua pimpinan turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan, pemeriksaan bersifat normatif. Yunianta juga tak menampik adanya berkas yang turut dibawa oleh , sebanyak 2 koper.

Sementara di waktu berbeda, Juru Bicara mengakui saat ini sedang melakukan penyidikan di Jawa Timur, tepatnya di PTPN XI Surabaya.

"Betul ada penggeledahan. Tentang penggeledahan terkait hal, nantinya akan disampaikan perkembangannya," ungkap . (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO