SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang belum bisa membuka hasil olah TKP di wisata kolam renang Sampang Waterpark yang menyebabkan seorang bocah dari Pamekasan berinisial RS (4) tewas tenggelam.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, penyidik yang menangani kasus Sampang Waterpark belum membuka hasil penyelidikan.
BACA JUGA:
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
"Nanti biar penyidik saja yang menjelaskan," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/7/2023).
Polisi juga tidak menjelaskan hasil sitaan barang bukti saat olah TKP di Sampang Waterpark. Penyidik hanya mengambil video peristiwa yang terekam di CCTV.
"Untuk barang bukti hasil olah TKP biar nanti penyidik saja yang menjelaskan, tetapi untuk CCTV sudah ada di penyidik," ungkapnya.
Sujianto menerangkan, kasus tenggelamnya bocah dari Pamekasan ditangani oleh Satreskrim Polres unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Perkembangan dari tahapan kasusnya masih di penyelidikan.