Pakai Knalpot Brong, Ratusan Motor Diamankan Polres Tuban

Pakai Knalpot Brong, Ratusan Motor Diamankan Polres Tuban Kapolres Tuban AKBP Suryono menunjukkan sejumlah knalpot brong saat jumpa pers, Senin (19/6/2023).

Bagi pemilik yang akan mengambil motornya harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Pemilik juga harus mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya. Dan khusus yang anak-anak, saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya," urai perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Menurutnya, banyaknya kendaraan yang ditilang kali ini adalah dampak peniadaan tilang secara manual selama pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. Saat pelaksanaan ETLE, masyarakat banyak yang menggelar konvoi dan melanggar lalu lintas secara bebas.

"Ya mungkin pikirannya tidak ada tilang manual, dan polisi tidak menindak karena dimungkinkan masih tilang eletronik," paparnya.

Sementara itu, Satlantas Polres juga melakukan penindakan bagi kendaraan roda empat yang dimodifikasi menjadi kendaraan tayo atau kereta kelinci. Kendaraan tersebut dilakukan penindakan lantaran pemilik telah merubah bentuk dan warna tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat . (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO