Bagi pemilik yang akan mengambil motornya harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Pemilik juga harus mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya. Dan khusus yang anak-anak, saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya," urai perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurutnya, banyaknya kendaraan yang ditilang kali ini adalah dampak peniadaan tilang secara manual selama pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. Saat pelaksanaan ETLE, masyarakat banyak yang menggelar konvoi dan melanggar lalu lintas secara bebas.
"Ya mungkin pikirannya tidak ada tilang manual, dan polisi tidak menindak karena dimungkinkan masih tilang eletronik," paparnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Tuban juga melakukan penindakan bagi kendaraan roda empat yang dimodifikasi menjadi kendaraan tayo atau kereta kelinci. Kendaraan tersebut dilakukan penindakan lantaran pemilik telah merubah bentuk dan warna tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat Tuban. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News