Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kredit Fiktif KBPR Kalimasada Tuding Replik JPU Copy-Paste

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kredit Fiktif KBPR Kalimasada Tuding Replik JPU Copy-Paste Erwin Indra Prasetya, Ketua Tim Penasihat Hukum lima terdakwa eks karyawan KBPR Kalimasada.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Erwin Indra Prasetya, Ketua Tim Penasihat Hukum lima terdakwa eks karyawan , mempertanyakan jawaban eksepsi (replik) dari JPU pada sidang lanjutan, Rabu (7/3/2023) kemarin di .

Ia menuding replik JPU menyimpang dari dakwaan dan eksespsi yang diajukan. Bahkan, ia menengarai replik dari JPU copy-paste dari perkara lain.

"Ada yang lucu, JPU kemarin saya anggap badutan, dakwaan yang dibacakan substansinya tidak tepat. Dalam sidang materi jawaban eksepsi yang dibaca JPU tidak matching dengan eksepsi saya. Jelas JPU copy-paste dari perkara lain. Buktinya nama-nama terdakwa yang disebut dalam jawaban eksepsi tidak sesuai dengan klien saya. Itu JPU ceroboh dan tidak kreatif mikir," ujar Erwin.

Simak berita selengkapnya ...