PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pascapenangkapan Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani beberapa hari lalu, sejumlah aktivis dari gabungan LSM berencana mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengusut tuntas kasus kasus dugaan pemotongan insentif tersebut.
BACA JUGA:
- Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
- Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
- Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
- Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
"Besok kami luruk Kejari," kata Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat saat ditemui BANGSAONLINE.com di kediamannya, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/6/2024).
Ia menduga dana dari pemotongan insentif itu ada yang mengalir kepada beberapa pejabat eeselon II.
"Oleh karenanya, Kejari harus punya nyali dalam pengungkapan kasus yang telah meresahkan para OPD di lingkungan Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Mukhlis mengaku sudah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan dan sudah disetujui untuk Kamis (6/6/2023) mendatang.