Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini

Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini Kejari Trenggalek saat menggelar penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Kampak.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain Tupoksi Kejaksaan, antisipasi resiko hukum didalam pengelolaan Aset Desa, fungsi serta kewenangan Jaksa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tugas pokok dan fungsi di bidang Tindak Pidana Khusus. (man/mar)