MDW dan Pemkab Sindir PT Pos Sampang: BPNT Milik ODGJ Dimakan Kucing

MDW dan Pemkab Sindir PT Pos Sampang: BPNT Milik ODGJ Dimakan Kucing Audiensi aktivis LSM MDW bersama KPM BPNT dan pihak penyalur bantuan di Aula Pemkab Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com – LSM MDW dan Ketua Tim Koordinasi Bansos kompak menyindir tanggapan Kepala PT. Pos Sampang dalam forum audiensi, Selasa (9/5/2023) lalu. Pasalnya, PT. Pos Sampang memberikan bantuan BPNT milik Zaini yang notabene ODGJ terhadap orang lain.

Sindiran itu bermula saat Ketua LSM MDW Siti Farida menyampaikan hasil investigasinya. Menurut dia, keluarga Zaini dalam hal ini masih dalam satu KK, mengaku tidak pernah menerima bantuan BPNT. Sedangkan memberikan bantuan tersebut pada orang lain karena membawa persyaratan.

"Keluarga dari Zaini (ODGJ) mengaku tidak pernah menerima bantuan BPNT, tapi menjawab kalau bantuannya diterima orang yang mengaku masih keluarga KPM. Berarti bantuan itu diterima kucingnya Zaini dong," ucapnya.

Farida justru dibingungkan dengan jawaban Kepala , Sugiono, yang menurutnya seakan menyalahkan KPM karena kartu keluarga (KK) milik Zaini dibawa orang lain.

" justru menyalahkan karena kartu keluarga (KK) milik Zaini ada di orang lain. Sedangkan prosedur pencairan BPNT harus KPM-nya langsung atau diwakilkan keluarga yang masih dalam satu KK," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi Bansos Sampang Yuliadi Setiawan. "Kalau keluarga KPM BPNT mengaku tidak pernah menerima (bansos), berarti kucingnya Zaini yang menerima," kata cetus Yuliadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PT Pos Wilayah Sampang Sugiono mengatakan bahwa bantuan tidak bisa dicairkan oleh orang lain yang tidak terdaftar di kartu keluarga (KK) KPM. Hal ini sesuai dengan SOP yang berlaku di kantor pos sebagai penyalur bantuan.

"Kalaupun bukan KPM yang datang langsung ke ke kantor pos, bantuan itu tetap bisa dicairkan asalkan diwakili oleh keluarga dalam satu KK," ungkapnya.

Sugiono mengungkapkan, perwakilan KPM yang datang ke kantor pos mengaku masih famili dari penerima bantuan dan membawa persyaratan pencairan bantuan, seperti KK.

"Selama petugas pos tidak mengenalinya dan mengaku kalau yang mempunyai bantuan tersebut masih keluarga, maka petugas mencairkannya," katanya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO