Sebarkan Konten Provokatif Antarperguruan Silat, Pemuda di Sidoarjo ini Ditangkap Polisi

Sebarkan Konten Provokatif Antarperguruan Silat, Pemuda di Sidoarjo ini Ditangkap Polisi Penyebar konten provokatif antarperguruan silat ketika diinterogasi polisi.

"Dari postingan tersebut, akhirnya diketahui pelaku ini sengaja memosting dan memprovokasi antar perguruan silat. Padahal dirinya bukan anggota dari pihak yang berseteru," imbuhnya.

Senada dengan Kapolresta , Kasat Reskrim Polresta Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah mempelajari pola-pola yang sama hampir setiap kejadian yang ada di .

Tim Siber Polresta berhasil melacak pengoperasi akun instagram tersebut yakni pelaku, dan akhirnya meringkusnya karena membuat konten bernada hate speech dan memecah antar golongan.

"Dari kasus Lemah Putro, Wonoayu, Gedangan dan sebagainya. Polanya selalu sama. Akhirnya kita menemukan satu hal yang sama yakni pasti muncul adanya postingan ajakan ketemuan lalu akunnya hilang," urai Andaru.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO