Penganiayaan Remaja oleh Petugas Linmas, Ketua SCCC Sayangkan Polisi Titipkan Pelaku ke Shelter

Penganiayaan Remaja oleh Petugas Linmas, Ketua SCCC Sayangkan Polisi Titipkan Pelaku ke Shelter Ilustrasi

Ia melanjutkan, jika kasus tersebut bisa saja dimediasi di ranah polsek. Sehingga, penahanan BG tidak terlalu lama di shelter. "Dalam perkara anak, seharusnya penegak hukum mengedepankan diversi atau kewajiban memberikan keadilan restoratif," tuturnya.

Karena itu, pihaknya menyayangkan langkah Polsek Karangpilang yang langsung menitipkan si ke shelter lantaran menemui kendala saat hendak melakukan penindakan selanjutnya. Misalnya, saat kejadian ibu si anak yang menjadi jaminan sedang berada di luar kota. Sementara ayahnya sudah meninggal.

"Jadi kami tidak melakukan BAP. Di polsek hanya transit, kemudian langsung kami titipkan di shelter," ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky.

Hal senada disampaikan oleh Iwan, Sekretaris . Menurutnya, polisi punya kewenangan untuk tetap mengedepankan diversi sejak anak itu tertangkap. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan.

"Memang diakui bahwa langkah restorative justice sulit ditempuh di meja Polsek Karang Pilang, karena ada beberapa hal yang tidak bisa menunjang. Kalau pihak Polsek Karang Pilang sendiri sudah sesuai SOP. Namun bila pada saat itu polisi mengupayakan korban dan pelaku anak berdamai, mungkin ceritanya beda," tutup Iwan. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO