Disdukcapil Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penggunaan IKD Sebagai Pengganti E-KTP

Disdukcapil Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penggunaan IKD Sebagai Pengganti E-KTP Kepala Disdukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan saat memberikan keterangan tentang penggunaan IKD sebagai pengganti E-KTP di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023)

"Untuk pemberlakuan IKD saat ini masih belum wajib tetapi apabila ada warga yang ingin mengaktifkan IKD melalui HP miliknya bisa kita bantu," tuturnya. (nal/sis)