KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak

KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak KPU Jatim saat melantik Pantarlih atau akronim dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Di Jawa Timur, Pantarlih selain tugas utamanya melakukan coklit, sebagaimana Surat Provinsi Jawa Timur Nomor 300/PP.06-SD/35/2.2/2023, juga mendapatkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan website dan media sosial , Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat. Hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa Pantarlih siap bekerja dan turun langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah, Jatim melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah wilayah.

Sementara itu, Anggota Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto di Kabupaten Malang. Lalu Divisi SDM dan Litbang, Rochani melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten dan Kota Madiun.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq ke Kabupaten Tulungagung. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia ke Kota Malang. Serta Sekretaris, Nanik Karsini ke Kabupaten Ngawi dan Magetan.

Di samping, supervisi dan monitoring coklit, sehari sebelumnya Sabtu, 11 Februari 2023 Jatim juga memastikan pembentukan Pantarlih di kabupaten/kota. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO