Tata Kelola Perusahaan Baik, SIG Dapatkan Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard

Tata Kelola Perusahaan Baik, SIG Dapatkan Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard SVP of Legal, Governance & Compliance SIG, Maralda H. Kairupan (kiri atas) bersama perwakilan perusahaan pemenang ASEAN Corporate Governance Scorecard Tahun 2021. Foto: ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT (Persero) TBK () mendapatkan apresiasi kategori Domestic Significantly Improved PLCs oleh PT Bursa Efek Indonesia () dan lembaga pemeringkat tata kelola tahun 2023, karena praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Penghargaan itu, diberikan setelah dan PT RSM Indonesia Konsultan yang ditunjuk sebagai Domestic Rangking Body mewakili indonesia, melakukan penilaian (ACGS) untuk periode tahun 2021, diselenggarakan oleh , Selasa (31/1/2023) di Main Hall , Jakarta.

Corporate Secretary , Vita Mahreyni mengatakan, penghargaan ini membuktikan konsistensi dalam menerapkan praktik tata kelola yang baik dan memiliki komitmennya dalam keterbukaan informasi.

Sebagai perusahaan penyedia solusi bahan bangunan terdepan, lanjutnya, memiliki komitmen untuk terapkan praktik terbaik GCG di setiap tahapan kegiatan operasi, untuk mendapatkan capaian kinerja berkelanjutan, bermanfaat, serta meningkatkan iklim yang kondusif, bagi perkembangan investasi.

" secara konsisten melakukan pengukuran kualitas GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG, dengan mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, , Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya," ucap Vita Mahreyni.

Menurutnya, praktik GCG yang dilakukan , tidak hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku, melainkan menjadi bagian penting untuk mewujudkan pertumbuhan usaha yang optimal dan berkelanjutan, serta tingkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional.

"Apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk memperkuat komitmen dalam praktik GCG dan mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif," jelasnya.

Vitaa juga mengatakan, tahun 2011, ACGS diperkenalkan untuk meningkatkan standar dan praktik GCG dari perusahaan publik ke ASEAN, dan untuk memberikan visibility internasional, yang lebih terhadap perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.

Inisiatif ini, masih kata Vira, digagas oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB), untuk meningkatkan standar dan praktik GCG di wilayah ASEAN, memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan publik ASEAN yang dikelola dengan baik, menampilkannya sebagai perusahaan yang dapat diinvestasikan, serta untuk mempromosikan perusahaan publik ASEAN sebagai asset class.

Menurut Vita, penilaian yang dilakukan selama 2021-2022 ini, untuk penilaian 2021, yang dilakukan kepada 100 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar terbesar di setiap negara ASEAN yang mengikuti inisiatif ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Ia menyebut, Regulator di setiap negara, berdasarkan Domestic Ranking Body (DRB) dan Corporate Governance Expert (CG Expert), untuk melakukan penilaian dan hasil penilaian domestik di setiap negara, untuk kemudian dilakukan peer-review oleh negara lainnya.

Sementara di Indonesia, penilaian ini dilakukan oleh PT RSM Indonesia Konsultan sebagai DRB dan Ibu Angela Indirawati Simatupang selaku CG Expert yang ditunjuk oleh .

100 perusahaan tercatat yang dinilai di Indonesia sudah mewakili 81,86% dari total kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia per 31 Mei 2021 dan 13% dari jumlah perusahaan tercatat di Indonesia. (hud/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO