TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Polres Tulungagung gelar pemusnahan barang bukti ribuan botol miras dari berbagai merek, ratusan knalpot brong dan beberapa jenis Narkoba, berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Rabu (28/12/2022).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan ini, diperoleh dari wilayah hukum Polres Tulungagung saat operasi cipta kondisi sejak beberapa bulan yang lalu.
Rangkaian tata pemusnahan tiga jenis barang bukti ini pun caranya berbeda, miras dengan cara dihancurkan dengan alat berat jenis Tandem Roller, Kemudian Narkoba diblender halus lalu dicampur dengan air, sedangkan barang bukti Knalpot Brong, dipotong dengan mesin pemotong listrik.
Polres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, barang bukti yang terkumpul dan dimusnahkan ini, merupakan hasil dari operasi cipta kondisi.
"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta penggunaan motor berknalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung," jelasnya.
Ia merinici, barang bukti yang yang dimusnahkan sebanyak 5.125 botol miras dari berbagai merk, knalpot brong sebanyak 360 unit, yang diperoleh sejak April-Desember 2022, kemudian Narkoba jenis sabu sebanyak 91.23 kilogram, Pil Alprazolam 477 butir dan Pil Double L 57.134 butir.