Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex

Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex Polres Jember merilis hasil penangkapan jaringan narkoba di Jawa Timur.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polres Jember merilis hasil ungkap kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Desember 2022. Untuk kasus narkotika, Polres Jember mengamankan 5 orang tersangka pengedar sabu, masing-masing berinisial LP, RD, RJ, AH, dan MB. Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 42,86 gram sabu. 

Kelima tersangka itu ditangkap pada tanggal 7 Desember 2022, dan hingga saat ini masih ada satu orang yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember

Sementara untuk kasus okerbaya, petugas mengamankan R dan MH. Keduanya mengedarkan okerbaya berjenis trex, dengan total barang bukti yang diamankan 3.097 butir pil.

"Terhadap para tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu, kita kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, denda minimal 1 miliar rupiah maksimal 13 miliar rupiah," terang AKBP Herry Purnomo saat memimpin rilis pers, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Sedangkan untuk tersangka yang mengedarkan okerbaya berjenis trex, akan dikenakan pasal 196 sub 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal 1 miliar rupiah.

"Menurut penuturan dari pengedar okerbaya, mereka mendapat barangnya dari online. Kami akan telusuri sampai (menangkap) agen besarnya," janji Herry.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga menyampaikan bahwa Jember merupakan sasaran pasar yang cukup potensial bagi para pengedar narkoba. Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus bersikap waspada dan melakukan pemberantasan hingga meringkus bandar besarnya. Sehingga, Jember benar-benar terputus dari mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

“Peredarannya cukup luar biasa, mengingat masyarakat Jember jumlahnya 2,6 juta (penduduk),” ujarnya.

Apalagi menjelang perayaan hari raya natal dan tahun baru, pihaknya bakal melakukan operasi senyap mengembangkan penyelidikan dan penangkapan kasus narkoba.

“Supaya tidak kemudian dalam perayaan-perayaan liburan atau ibadah keagamaan dicederai dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat,” pungkasnya. (yud/bil/rev) 

Baca Juga: Jelang Nataru, PT KAI Daop 9 Jember Lakukan Pengecekan Lokomotif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO