Hubungan Gelap Anak dan Ayah di Sukolilo Surabaya, Pelaku Akui Tak Dijatah Istri

Hubungan Gelap Anak dan Ayah di Sukolilo Surabaya, Pelaku Akui Tak Dijatah Istri Jenazah bayi hasil hubungan gelap meninggal dunia yang diduga keracunan susu formula di Semolowaru, Sukolilo, Surabaya.

“Benar memang korban bayi itu hasil hubungan gelap atau hubungan badan sedarah bisa disebut Incest, dan menghasilkan anak bayi yang sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Kasubnit PPA Polrestabes , IPTU Tri Wulandari, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan dari pengakuan Maryono, dirinya tega menyetubuhi putrinya sendiri, karena kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan.

“Kerap kali Mariyono meminta Jatah (hubungan badan) kepada istrinya, Mustifah , tapi tidak pernah dikasih, selain itu juga kerap marah marah tanpa sebab,” tambah Tri Wulandari.

Wulan mengatakan, dari pengakuan Maryono, aktivitas istrinya sebagai pembuat kue Pia untuk dijual di beberapa toko sekitar rumah, membuat tidak ada waktu bersama suami. Karena, Maryono, merasa tidak dianggap sebagai suami, sehingga, kerap curhat kepada anak pertamanya, CNM.

Dari kedekatan itu lah, membuat anak dan ayah saling sama-sama suka, hingga akhirnya, hubungan intim yang dilakukan sedarah itu terjadi.

“Awal mereka melakukan hubungan intim pada bulan Oktober 2021, dan pada bulan Januari 2022 CNM berbadan dua, kehamilannya disembunyikan dengan cara menggunakan pakai hijab,” pungkas wulan.

Dari hasil pemeriksaan, Maryono dinyatakan bersalah dengan melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik dengan menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya, dan melawan hukum di lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 ayat 1 huruf a, UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan seksual. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (yan/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO