Ia mengatakan, arus lalu lintas pada saat kejadian sempat terganggu, sehingga kendaraan dari Malang dialihkan ke ruas jalan di sisi kanan.
"Namun, arus lalu lintas tetap lancar terkendali," ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Gholy Karyanto mengatakan, untuk menjinakkan kebakaran mobil itu, pemadam kebakaran terjunkan 3 mobil.
"Proses pemadaman api memakan waktu sekitar 1 jam. Yakni sejak pukul 05.50 WIB sampai pukul 06.30 WIB," jelasnya.
Ia mengatakan, akibat dari kejadian itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp90 juta.
"Kebakaran mobil itu terjadi diduga adanya korsleting listrik pada mobil," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News