PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Hari Jadi ke-1903 Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar khitanan massal khusus anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Senin (14/11/2022).
Kegiatan khitan massal ini diikuti sebanyak 100 peserta. "Peserta yang banyak dari (Kecamatan) Lekok, kurang lebih 20 orang," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan.
BACA JUGA:
Rencananya, kegiatan itu akan dijadikan agenda rutin tahunan oleh DPRD. Ia berharap tahun depan pesertanya bertambah.
"Kira-kira tahun depan nambah berapa enaknya?" tanya Sudiono kepada hadirin yang datang.
"Tambah tiga ratus," seloroh salah satu warga yang hadir menjawab.
"Ok kalau tiga ratus. Nanti kalau pesertanya kurang, ditambah bapaknya gak papa," jawab Dion, sapaan ketua DPRD, yang langsung disambut tawa oleh undangan yang hadir.
Sementara Sekwan Moh Ridluwan mengatakan, anggaran khitan massal ini berasal dari APBD tahun 2022.