Sementara itu, Subain, penegak keadilan agamawan setempat, berharap keadilan yang merupakan hak warga negara dapat tetap dijunjung tinggi di Bumi Majapahit.
"Kita harus memperjuangkan yang betul-betul mentalitas penegakan hukum yang harus diberantas untuk Bumi Mojokerto. Jangan sampai mendzolimi rakyat. Kita tidak terima tanah uruk ini dibangun. Maka jangan sampai melaknati, mendzolimi rakyat. Berikan. Mestinya kita harus konsekuensi," katanya saat menyampaikan orasinya.
Sementara, Dani, Direktur Ops PT Rosan Kencana Perkasa mengaku tidak tahu menahu mengenai permasalahan tersebut.
"Kita di lapangan hanya sebagai pelaksana saja, kita tidak tahu adanya permasalahan ini. Kita kan pemenang lelang, harusnya pihak provinsi yang menyelesaikan, bukan dari kitanya. Kita akan bersurat ke provinsi," pungkasnya. (den/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News