Kate, Putri Alvin Lim: Video Diviralkan, Senjata Orang Tak Punya Kekuasaan dan Tak Punya Uang

Kate, Putri Alvin Lim: Video Diviralkan, Senjata Orang Tak Punya Kekuasaan dan Tak Punya Uang Dahlan Iskan

"Papa bilang di Trisakti baik. Tapi saya ingin di Universitas Indonesia. Ya.. Tapi UI jauh. Di Depok. Mungkin saya masuk UPH saja. Dekat," jawabnyi.

UPH adalah Universitas Pelita Harapan milik grup Lippo yang kampusnya di Karawaci.

"Ambil jurusan apa?"

"Ya... lah...".

Saya pun tertawa terbahak. Anak ini begitu terinspirasi oleh bapaknyi. Bahkan dalam hal bersikap sama. Keras. Lawan.

"Kalau untuk S2 nanti ingin ambil jurusan bisnis di luar negeri," ujar Kate.

"Kenapa tidak meneruskan di jurusan ?"

"Pelajaran di luar negeri kan tidak sama dengan sistem di kita. Nanti nggak bisa diterapkan di sini," jawabnyi.

Alvin memang kuliah di Amerika. Di Berkeley, California. Lalu ke Texas, untuk kuliah S2. Sebagai anak orang yang sangat kaya di Jakarta, Alvin kawin dengan putri pengusaha yang tidak kalah kaya, juga di Jakarta. Setelah punya anak Kate, mereka bercerai.

Waktu itu Kate berumur 1 tahun. Ikut ibunyi. Alvin ingin memiliki anak itu. Ia ambil anak itu dari rumah sang istri. Alvin ditangkap: dituduh menculik anak. Alvin di 2 tahun penjara.

"Pernah bertemu ibu kandung?" tanya saya pada Kate.

"Tidak pernah. Setelah umur 1 tahun tidak pernah".

"Tidak pernah kontak atau dikontak?"

“Tidak pernah. Kan dia di Kanada," jawabnyi.

"Dari mana pengetahuan itu Anda dapat?"

"Saya kan sering ikut papa. Juga sering ikut mendengarkan kalau papa bicara dengan para pengacara yang berada di kantor papa," ujarnyi.

"Sudah berapa kali menengok ayah di tahanan Salemba?"

“Baru dua kali. Saya kan sekolah. Dan lagi waktu berkunjungnya kan dibatasi."

Alvin ditahan dalam kasus KTP palsu. Kaitannya dengan asuransi Allianz. Dua orang wanita di karena kejahatan asuransi. Mereka melakukan klaim tanpa dokumen yang sah: alamat mereka di alamat rumah Alvin.

Dua orang itu di 2 tahun penjara. Alvin dijatuhi an 4 tahun, tanpa kehadirannya di pengadilan negeri. Ia waktu itu, berada di Singapura dengan alasan berobat. Lama sekali. Akhirnya Alvin divonis in absentia.

Alvin pun pulang ke Indonesia. Tidak ditahan karena masa tahanannya habis. Tidak juga masuk penjara karena vonis hakim tidak mengharuskan langsung masuk penjara.

Alvin naik banding ke pengadilan tinggi.

Alvin pun mendirikan kantor : LQ Law Firm. Setelah keluar penjara di kasus ''penculilan'' anak itu, Alvin kuliah . Lalu mendirikan kantor pengacara. Ia habis-habisan bekerja di jalur . Polisi dia hantam tidak henti-hentinya. Demikian juga jaksa. Dan hakim. Sampai 185 jaksa mengadukan Alvin ke polisi.

Di pengadilan tinggi, kasus bandingnya disidangkan: ia tetap di 4 tahun. Kali ini dengan tambahan putusan: harus langsung ditahan, meski ia melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Maka ketika Alvin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan 185 pengaduan itu, jaksa menangkapnya. Itu sesuai dengan perintah pengadilan tinggi. Hari sudah menjelang malam.

Malam itu, Kate ikut menjenguk ayahnyi di tempat tahanan Salemba. Dia membuat pernyataan pers. Membela sang ayah. Mengecam aparat . Tapi ada kertas di tangannyi. Sesekali dia melihat kertas itu.

Kate akan membela ayahnyi habis-habisan. Lewat video. Seperti yang didoktrinkan sang ayah: perlawanan bisa dilakukan lewat video yang diviralkan. Itulah senjata bagi orang yang tidak punya kekuasaan dan tidak punya uang.

Kate sudah membuat banyak video. Penampilannyi, percaya dirinyi, kelancaran bicaranyi sudah jauh berbeda dengan malam pertama ayahnyi ditahan itu.

Kate masih kelas 1 SMA. Dia dipaksa untuk membela ayahnyi. (Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Motor Terbakar di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemiliknya Malah Kabur':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO