SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat provinsi. Agenda tersebut dilaksanakan usai KPU pada kabupaten/kota menyelesaikan verifikasi faktual partai politik di setiap wilayahnya.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting, karena KPU akan menetapkan peserta pesta demokrasi mendatang.
BACA JUGA:
- KPU Kota Mojokerto Paparkan Syarat untuk Pencalonan Kepala Daerah Jalur Independen
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
- Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
“Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (6/11/2022).
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan KPU provinsi diperlukan upaya yang tidak mudah, mengingat keterbatasan SDM untuk menjangkau cukup banyak anggota yang menjadi sampel,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota KPU Jatim, Rochani. Ia mengungkapkan, metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam menentukan sampel telah mempertemukan KPU dengan kondisi di lapangan.
“Sehingga KPU dapat melihat langsung bagaimana populasi keanggotaan partai politik di lapangan, mulai kondisi demografi, geografi, fenomena sosial, dan sebagainya yang patut dievaluasi,” kata mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
Sementara itu, anggota KPU Jatim lainnya, Gogot, turut memberi arahan untuk memanfaatkan kegiatan verifikasi faktual sekaligus untuk melakukan sosialisasi. Minimal menginformasikan kapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Klik Berita Selanjutnya