Ketua Komdis PSSI Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kelalaian Panpel

Ketua Komdis PSSI Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Terkait Kelalaian Panpel Ketua Komdis PSSI Erwin L Tobing memberikan keterangan setelah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Selain memeriksa tiga tersangka dari jajaran Polres Malang dan Brimob atas tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022), juga meminta keterangan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin L Tobing.

Erwin diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirreskrimum terhadap Erwin Tobing dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Ada 29 pertanyaan yang diberikan oleh Ditreskrimum seputar kedisiplinan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya diperiksa oleh penyidik dengan 29 pertanyaan, salah satunya tentang kinerja Abdul Haris selaku panpel. Di situ saya juga menyebutkan bahwa pihak komdis pernah menonaktifkan (Abdul Haris) sebagai pengurus pelaksana pertandingan di tahun 2010, karena melakukan pelangaran tindak penyuapan,” ujar Erwin, Rabu (12/10/2022).

Selain pertanyaan tentang kinerja disiplin para panitia saat pelaksanaan pertandingan, Erwin juga ditanya tentang pengawasan para suporter pertandingan.

Erwin Tobing mengaku sempat menemukan adanya botol bekas minuman keras di sekitaran stadion saat datang di .

“Juga tentang adanya penemuan minuman keras di sekitar stadion. Sebenarnya saya mendapatkan laporan dari Labotarium Forensik (Labfor) . Dengan adanya temuan tersebut, pihak Dirreskrimum mencari kelalaian yang diperbuat, apakah dari pihak ketua panitia pelaksana atau kepolisian. Mengingat untuk para suporter bisa masuk ke stadion melalui pemeriksaan dari tim jaga kepolisian dan panitia pelaksanaan,” tambah Erwin Tobing. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO