Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, saat menginterogasi salah satu pelaku beserta barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polrestabes dan membongkar peredaran narkoba di Jalan Kunti Simokerto, Kamis (18/4/2024). Penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes dan Polda jatim menemukan tempat andok (bilik kamar untuk mengonsumsi sabu).

Dari pengungkapan ini, ada 11 orang termasuk pengedar yang diamankan. Mereka berinisial D, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, dari , dan APP, SBA, BMS, warga Sidoarjo.

Selama memberikan keterangan identitas pelaku, Kasi Humas Polrestabes , AKP Haryoko, didampingi Kasubdit 1 , AKBP Mirzal Maulana, mengatakan bahwa tempat andok itu ditengarai sudah lama beroperasi, dan melayani pelanggan dari serta Sidoarjo. Namun, pihak Polsek Simokerto kekurangan personel dalam melakukan pengrebekan.

Dengan demikian, Haryoko menyebut penggerebekan di Jalan Kunti Simokerto membutuhkan bantuan dari jajaran Polrestabes dan . "Seluruhnya ke-11 orang ini di tes urine seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin yaitu jenis sabu-sabu," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (18/4/2024).

Ia menambahkan, dari ke-11 orang yang diamankan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes , para tersangka sedang berpesta narkoba satu kamar-kamar gelap.

Dari belasan orang yang diamankan, salah satunya adalah pengedar saat berada dalam rumah di Jalan Kunti Simokerto. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni beberapa peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti pipet dan bong serta HP. 

"Untuk jumlah barang bukti sabu masih dilakukan pengembangan guna mengetahui beratnya," kata Haryoko. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO