Bikin Rusak Jalan dan Lingkungan, Lira Gresik Adukan Aktivitas Tambang Galian C ke Tiga Instansi ini

Bikin Rusak Jalan dan Lingkungan, Lira Gresik Adukan Aktivitas Tambang Galian C ke Tiga Instansi ini Ketua DPD LSM Lira Kabupaten Gresik Wiwit Arhamur RM dan Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Kami minta semua yang terlibat ditindak. Tidak hanya pelaku penambang galian C ilegal saja yang diproses. Pembeli material dari hasil galian juga harus ditindak tegas," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah minta instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Satpol PP turun untuk menindak aktivitas tambang galian C di wilayah Gresik selatan. Sebab, keberadaan aktivitas tersebut sangat meresahkan warga.

"Banyak jalan-jalan yang kami bangun dengan APBD seperti Jalan Poros Desa (JPD) rusak dilalui truk pemuat galian. Padahal itu tidak boleh. Silahkan Satpol PP dan DLH bertindak," pinta politisi PDIP asal Wringinanom ini.

Ia menyebutkan, kerusakan jalan di wilayah Gresik selatan dampak dilalui truk pemuat bahan tambang, sangat bertentangan dengan program Pemkab Gresik yang menjadikan perbaikan infrastruktur jalan menjadi program prioritas.

"Jalan merupakan salah satu program prioritas. Karena itu, ploting anggaran untuk program itu sangat besar," terangnya.

Ia menambahkan bahwa pada APBD Gresik tahun 2022, ada anggaran kurang lebih Rp238 miliar, di antaranya untuk perbaikan jalan.

"Kan percuma kita anggarkan besar untuk perbaikan jalan, tapi rusak dilalui truk pemuat galian. Untuk itu, sekali lagi kami minta instansi terkait bertindak," pungkasnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO