“Keluarganya kuat berintegritas, komunitasnya berintegritas, maka seluruh ASN berintegritas,” tegasnya.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa dalam proses pencegahan korupsi KPK RI memiliki 3 strategi utama.
Pertama, strategi pendidikan yang dilakukan dalam rangka menanamkan nilai supaya orang tidak ingin atau tidak mau korupsi. Strategi kedua adalah strategi pencegahan dilakukan melalui upaya upaya pencegahan dan perbaikan sistem supaya orang tidak bisa korupsi.
Strategi ketiga adalah strategi penindakan dilakukan melalui proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan penyidikan penuntutan hingga eksekusi supaya orang kemudian takut dan jera.
“Jadi kenapa KPK melakukan kegiatan pendidikan anti korupsi ini, untuk selalu mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai integritas agar selalu ditanamkan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga sebagai bagian dari perilaku anti korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Aida berharap bahwa dengan kegiatan bimbingan teknis keluarga berintegritas ini diharapkan dapat menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas dalam kehidupan keluarga.
“Mengingatkan keluarga kita untuk saling mengingatkan saling peduli dan menyayangi hidup rukun, harmonis serta dapat membimbing dan membesarkan anak-anak dengan penuh kasih sayang dan menanamkan nilai-nilai moral yang baik,” tandasnya.
“Juga bagi tiap pasangan, saya berpesan untuk harus kritis pada pendapatan suami atau istri di luar gaji dan tidak menuntut secara berlebihan pada pasangan masing-masing agar terhindar dari perilaku korupsi,” pungkasnya. (dev/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News