SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk kantor pengembang PT Lucas's Bambu Kuning di Desa Simoangin-Angin Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/6).
Para pembeli tanah kavling tersebut merasa tertipu karena sudah bertahun-tahun membayar, namun tidak kunjung dilakukan penandatangan serah terima objek tanah yang dibeli. Bahkan tanah yang mereka beli ternyata juga masih berupa tanah sawah, belum ada pengurukan sama sekali.
BACA JUGA:
Para korban pengembang nakal tersebut mengalami kerugian bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan ada 20 orang saja dalam satu kelompok, jumlah uang mereka yang sudah dibayarkan mencapai Rp2 miliar.
"Saya membeli tahun 2017 atas kavling tanah seluas 6 kali 12 meter seharga Rp75 juta dan sudah saya bayar Rp30 juta, ternyata sampai sekarang tanahnya masih sawah belum ada realisasi," kata Suswoyo (60), salah satu korban.
Menurut Suswoyo, setelah pembayaran tersebut janjinya akan ada pengurukan tanah sawah, namun ternyata hanya omong kosong. Melihat tanah masih berupa sawah tak ada pengurukan, dia berniat membatalkan dan meminta uang dikembalikan. Dia rela apabila ada potongan Rp5 juta karena hal itu juga sudah tertera sesuai perjanjian. Namun hingga saat ini uangnya Suswoyo tak kunjung dikembalikan.
Hal serupa dikatakan korban lainnya, Syahrul Bahtiar, yang membeli tanah kavling pada Februari 2019 silam. Dia tergiur membeli karena ada iming-iming diskon Rp25 juta.
"Saat itu saya membayar cash Rp55 juta, ternyata hingga saat ini belum ada serah terima," cetus Bahtiar.
Klik Berita Selanjutnya