Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda

Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda Musyarrofah (pegang kertas) bersama Asmani, KPM BPNT di Desa Pakis.

"Proses, kita panggil beberapa orang menerima bantuan, masih ada beberapa undangan," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/4/2022).

Merespons tudingan pelapor yang menyatakan kinerja satreskrim lambat, pihaknya berdalih terkendala pemeriksaan terhadap KPM. "Mengingat, yang diundang sebagian ada halangan atau tidak tepat waktu," cetusnya.

"Kita akan selalu berusaha profesional, manggil orang tidak langsung datang, proaktif mendatangi desa sana," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Zaini, Kepala , diduga memotong dana BPNT untuk KPM. Sehingga, bantuan yang diterima KPM program BPNT tak sesuai nominal aslinya. Ia berdalih, pemotongan itu pemerataan.

Seharusnya, tiap KPM menerima BPNT sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret 2022, atau per bulan Rp200 ribu. Namun karena adanya pemerataan, tiap KPM yang masuk daftar penerima BPNT hanya menerima Rp100 ribu.

Menurutnya, pemerataan BPNT itu sesuai dengan hasil rapat musyawarah desa (musdes). "Masalah bantuan di sini sudah ada musdes, kesepakatan pengajuan dari BPD, tokoh masyarakat juga, mintanya dibagi rata," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Ahad (27/3/2022).

Menurutnya, pemerataan BPNT itu karena bantuan tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. "Ada warga yang tidak berhak mendapatkan, tapi mendapatkan dana tersebut. Di sisi lain ada warga yang berhak mendapatkan dana BPNT, tapi tidak mendapatkan," katanya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO