Harga Eceran Minyak Goreng di Sidoarjo Mulai Naik

Harga Eceran Minyak Goreng di Sidoarjo Mulai Naik Suasana operasi pasar murah minyak goreng di Pasar Baru Porong, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Harga eceran tertinggi (HET) curah di pasar tradisional se-Kabupaten Sidoarjo mulai naik, dari Rp12.800,00. menjadi Rp15.500,00 per kg. Meningkatnya HET itu berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga sawit kemasan sederhana dan kemasan premium yang berlaku sejak 16 Maret 2022 mulai pukul 00.00 setempat.

Marketing , Yulius, mengatakan bahwa pihaknya hari ini menggelar operasi pasar curah di . Namun, ketentuan harga berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan yang baru.

"Saat ini harga curah untuk konsumen Rp14 ribu per liter. Sementara itu Rp15.500,00. untuk per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai kemarin Rabu (16/3) malam. Sedangkan untuk pedagang harga minyak curah ecerannya Rp13 ribu per liter, dan Rp14.445,00. untuk per kilogramnya," ujarnya, Kamis (17/3).

Sementara itu, salah satu pedagang di , Ugik (56), mengaku mendapat jatah 200 kg saat operasi pasar. Berdasarkan ketentuan, harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter dan Rp15.500,00. per kg.

"Rencana kami akan menjual curah ini per liter Rp15 ribu. Sementara itu Rp16 ribu per kilogramnya. Kami beralasan kalau menjual dengan ketentuan dari pemerinta, dalam sehari ludes terjual. Padahal operasi pasar dari pemerintah tidak setiap hari dilakukan," kata Ugik.

Hal senada diungkapkan Tutik (61), ia menyebut HET miyak goreng saat ini mulai naik dan dia mendapatkan dari operasi pasar yang digelar pemerintah. Namun, setiap pedagang mendapatkan jatah tidak sama, berdasarkan besar kecilnya lapak pedagang.

"Kami mendapatkan jatah 175 kilogram setiap ada operasi pasar. Rencana akan kami jual Rp15 ribu per liter dan Rp16 ribu per kilogramnya," ucap Tutik.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, pedagang tampak sedang mengantre dengan membawa beberapa jeriken untuk mendapatkan curah dari pemerintah dengan membeli sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh . (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO