TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek berhasil mengevakuasi seekor ular Python Reticalatus dari sebuah kandang ayam milik Agus Suprapto, warga Jalan Prof. Dr Hamka 25, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Selasa (22/2/2022).
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Drs. Triadi Atmono dalam keterangannya mengatakan, penangkapan ular piton itu berawal dari adanya laporan dari Agus Suprapto.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
- Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
- Jelang Kupatan, Polres Trenggalek Amankan Ratusan Balon Udara Siap Terbang
- Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
"Pagi itu sekitar pukul 07.20 WIB saudara Agus Suprapto melapor ke jajaran kami tentang adanya ular piton di kandang ayam," kata Triadi.
Mendapati laporan itu, beberapa petugas Damkar langsung meluncur ke lokasi guna melakukan evakuasi terhadap ular piton tersebut.
"Proses evakuasi berjalan lancar dan ular piton berhasil dievakuasi oleh petugas kami dalam waktu singkat," terangnya.
Triadi melanjutkan, ulat piton tersebut memiliki panjang kurang lebih 4,5 meter. Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP Trenggalek. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News