Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Desember 2021 18:15 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Kepemilikan Tanah saat audiensi dengan Komisi A di Ruamg Komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (15/12/2021).

Begitu juga saat ditanya oleh media siapa pemilik saham terbesar di PT PKHI, ketua Komisi A juga mengaku tidak mengetahui.

Sementara Syafi', Ketua Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Kepemilikan Tanah meminta Komisi A proaktif mengawal kasus tersebut. "Jangan sampai terjadi chaos atau konflik di bawah, baru pihak komisi turun tangan. Jangan sampai masalah itu membesar sehingga merugikan berbagai pihak," pintanya.

Ia juga meminta agar seluruh kasus mafia tanah diusut tuntas. Pihaknya menduga ada dari orang dalam BPN yang terlibat atau bermain dengan PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) terkait lahan tersebut.

"Mafia tanah juga dari BPN, indikasinya masuk (terlibat-red) dan dari PT PKHI masuknya," pungkasnya. (uzi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video